SENDANGTIRTO – Sebagai salah satu penerima manfaat program SPALD-S, Pemerintah Kalurahan Sendangtirto bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman mengadakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan SPALD-S di Balai Kalurahan Sendangtirto. Kegiatan ini diikuti oleh 90 KPM program SPALD-S.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 15 Maret 2022 ini dihadiri oleh tim pendamping program dari Kabupaten. Dalam Perda No. 4 Tahun 2019 disebutkan bahwa Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) adalah SPALD secara individual dan/atau komunal, melalui pengolahan dan pembuangan air limbah domestik setempat, yang selanjutnya lumpur hasil olahan diangkut dengan sarana pengangkut ke sub sistem pengolahan lumpur tinja.
SPALD-S sendiri merupakan program pemerintah yang melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) secara langsung dalam realisasinya. Pembangunan SPALD-S Skala Individu di Kalurahan Sendangtirto ini berlangsung sekitar empat bulan yang melingkupi berbagai tahapan pengerjaan dan direncanakan selesai di bulan Agustus 2022. (SAL)