SENDANGTIRTO – Rabu (25/05), Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembinaan kepada anggota Satuan Pelindungan Masyarakat (SATLINMAS) Kalurahan Sendangtirto dengan tema “Peran Satlinmas Dalam Rangka Membantu Pencegahan Kejahatan Jalanan di Masyarakat” sebagai bekal dalam menjalankan peran, fungsi, dan fungsinya di tengah-tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, menghadirkan narasumber dari Komisi A DPRD DIY, POLDA DIY, dan Bidang Perlindungan Masyarkat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman. Disampaikan bahwasannya Satlinmas mempunnyai peran yang penting di masyarakat, diantaranya:
- Mengumpulkan dan menganalisa data / informasi yang ada di masyarakat.
- Membantu keamanan di lingkungan masyarakat.
- Membantu dalam kegiatan sosial di masyarakat seperti hajatan nikah, kematian, penanganan bencana alam dan lain-lain.
- Ikut membantu dalam pengamanan penyelenggaraan Pemilu, Pilkada, ataupun pesta demokrasi lainnnya.
- Membantu dalam hal pertahanan negara.
Diharapkan bahwa dalam upaya menekan adanya kejahatan jalanan yang didominasi oleh para remaja maka Satlinmas peka terhadap masyarakat, seperti pemberlakuan jam belajar, dan mentaati bahwasannya anak-anak sudah diharuskan berada di dalam rumah sebelum pukul 22.00. Karena tindak kejahatan rawan terjadi antara jam 00.00-05.00. Satlinmas juga bisa melaporkan kegiatan-kegiatan warga / remaja yang dianggap berpotensi menimbulkan keresahan dan bahaya di masyarakat kepada Babinsa maupun Babinkamtibmas setempat.
Mudah-mudahan dengan peran aktif satlinmas di masyarakat, bisa membantu dalam meminimalisir kejahatan jalanan dan menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. (FIT)