BUMDES SENDANGTIRTO

 

DATA BADAN USAHA MILIK DESA

Nama Badan Usaha Milik Desa

:

Makmur Mandiri

Alamat Kantor

:

Komplek Kantor Desa Sendangtirto, Berbah, Sleman

No Telepon

:

0856-2543-355

Email

:

 –

Ulasan

 

 

:

BUMDES Makmur Mandiri adalah Lembaga Badan Usaha Milik Desa yang terletak di desa Sendangtirto, Berbah, Sleman, Yogyakarta

Lembaga ini bertujuan untuk membangun desa menjadi makmur, mandiri,  sejahtera dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Desa), sehingga perekonomian desa menjadi maju dan kuat

PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DESA

Tanggal Musyawarah Desa Pembentukan BUMDesa

:

29 Juli 2019

Peraturan Desa

:

Nomor             : 6 Tahun 2019

Tanggal           : 29 Juli 2019

Tentang           : Pembentukan Badan Usaha Milik

                         Desa

SUSUNAN KEPENGURUSAN

Keputusan Kepala Desa

:

Nomor             : 14 Tahun 2022

Tanggal           : 04 April 2022

Tentang           : Penetapan Tim Pengelola Badan

                         Usaha Milik Kalurahan Makmur Mandiri

                         Sendangtirto

Pembina

:

Lurah Sendangtirto

Pelaksana Operational

 

 

Ka Unit Pengelolaan Sampah

Ka. Unit Kuliner

Ka. Unit Digital Mareketing

:

 

 

 

:

:

:

 

Direktur           : Bayu Satriyo Nugroho

Sekretaris        : Saifu Rijal

Bendahara       : Adat Muntaha

 

Subagyo Harjuni

Sulistyani

Surya Agung Budi Nugroho

 

Pengawas

 

:

1. H.M.Taufan, Bchk

2. H. Supriyadi, SE

3. I Wayan Suartika, M.Eng

JENIS KEGIATAN USAHA

Kegiatan Usaha Yang Sedang Eksisting ( Berjalan Saat Ini )

Nama Unit Usaha

Produk / Kegiatan Yang dilaksanakan atau dihasilkan

Pengelolaan Sampah

 

 

 

 

 

 

 

 

Pengelolaan Sampah Organik menuju “KAMPUNG ASRI”. Program ini dilakukan untuk mendukung program BUMDES dalam penyelesaian sampah masyarakat desa Sendangtirto. Salah satu sampah yang diolah adalah sampah basah (sampah organic).

“AMPLOP” yaitu Ambil, Mengumpulkan, Pilah Olah Produksi merupakan slogan yang diusung dalam program ini.

BUMDes “Makmur Mandiri” melaksanakan usaha pengelolaan sampah dengan cara mengambil sampah ke rumah-rumah wargat dengan sistem langganan sampah.

Biaya langganan sebesar Rp. 25.000,-/ bulan

Dari Rp. 25.000,- per bulan ini ada pengembalian ke padukuhan sebesar Rp. 2.500,- per pelanggan.

Pengambilan sampah dilakukan 3 (tiga) kali dalam satu minggu, yaitu setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu.