SENDANGTIRTO (20/05/2026) — Pelaksanaan kegiatan jemput bola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahap III pada hari keenam, digelar di Padukuhan Gamelan, Kadipolo, dan Sribit.

Berdasarkan laporan tim pelaksana yang bertugas di masing-masing padukuhan, realisasi pembayaran yang berhasil dihimpun di Padukuhan Gamelan telah terbayarkan sebanyak 72 SPPT dengan total Rp.1.752.000, Padukuhan Jetak sebanyak 76 SPPT dengan total Rp.4.444.000, dan Padukuhan Klodangan sebanyak 18 SPPT dengan total Rp. 326.200,