{"id":530,"date":"2022-07-22T13:48:51","date_gmt":"2022-07-22T13:48:51","guid":{"rendered":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/first\/artikel\/154"},"modified":"2022-07-22T13:48:51","modified_gmt":"2022-07-22T13:48:51","slug":"kebinjakan-pembangunan-kalurahan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/2022\/07\/22\/kebinjakan-pembangunan-kalurahan\/","title":{"rendered":"KEBINJAKAN PEMBANGUNAN KALURAHAN"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: center\"><strong>STRATEGI PEMBANGUNAN KALURAHAN<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Arah kebijakan pembangunan Kalurahan Sendangtirto Tahun 2022&ndash;2027 dalam rangka mengemban misi dan mewujudkan visi pembangunan yang telah ditetapkan, pada bidang-bidang pembangunan adalah sebagai berikut :<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\"><strong>Bidang Pelayanan Umum Pemerintah Kalurahan<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Meningkatkan jiwa pengabdian dan kesetiaan segenap aparatur pemerintahan Kalurahan sesuai dengan cita-cita perjuangan bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.<\/li>\n<li>Menata kelembagaan pemerintahan Kalurahan dan memperkuat sumber daya manusianya dengan peningkatan kapasitas berupa pelatihan-pelatihan dalam aplikasi komputer, pengarsipan dll.<\/li>\n<li>Menyusun RPJMKal periode 6 tahunan sebagai dokumen perencanaan pembangunan di Kalurahan serta penyusunan RKPKal setiap tahunnya yang dibuat secara partisipatif, untuk mengefektifkan pelaksanaan pembangunan di Kalurahan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat menuju kemandirian masyarakat.<\/li>\n<li>Mewujudkan tertib administrasi kependudukan sebagai perlindungan hukum kepada masyarakat dan terarahnya pelayanan dan perencanaan pembangunan.<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Bidang Ekonomi<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Memanfaatkan potensi sumberdaya manusia dan sumber daya alam seoptimal mungkin untuk menghasilkan produk industri kecil dan kerajinan rumah tangga yang memiliki nilai tambah serta aktivitas perdagangan yang mampu menunjang pembangunan di Kalurahan.<\/li>\n<li>Meningkatkan pembangunan pertanian baik lahan basah (sawah) ataupun lahan kering (perkebunan) melalui peningkatan produksi, pasca panen dan pemasaran yang berwawasan agribisnis, dengan memperhatikan kelestarian sumberdaya tanah dan air yang tersedia.<\/li>\n<li>Mengembangkan ekonomi kerakyatan (petani, peternak, atau usaha mikro dan kecil lainnya) yang bertumpu pada mekanisme pasar dengan penguasaan teknologi melalui bimbingan dan penyuluhan.<\/li>\n<li>Mengembangkan usaha mikro dan kecil yang dikelola oleh kaum perempuan untuk dapat meningkatan kesejahteraan keluarga melalui penambahan permodalan dan bimbingan dan penyuluhan.<\/li>\n<li>Mengoptimalkan pengelolaan\/penggunaan dana atau pendapatan yang berasal dari pemberian pemerintah daerah ataupun pusat dengan efektif dan efisien sesuai dengan arah kebijakan yang ditetapkan.<\/li>\n<li>Mendorong peningkatan pertumbuhan dan pengembangan koperasi berbasis masyarakat dan lembaga keuangan mikro di Kalurahan untuk dapat meningkatkan akses permodalan bagi usaha mikro dan kecil di Kalurahan untuk dapat meningkatkan volume usaha ekonomi kerakyatan yang tumbuh di Kalurahan.<\/li>\n<li>Mendorong pembangunan pariwisata (desa wisata) yang tumbuh di Kalurahan untuk memperluas kesempatan kerja dan mendorong pengembangan usuha-usaha lain yang diakibatkan oleh pembangunan pariwisata sebagai dampat ikutannya, dengan memperhatikan adat, budaya dan pelestarian lingkungan berdasarkan Trilogi Agama Islam.<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Bidang Pelayanan Kesehatan<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh masyarakat desa.<\/li>\n<li>Meningkatkan pelayanan pos terpadu kepada balita dan lansia.<\/li>\n<li>Peningkatan kapasitas kader posyandu sebagai kader kesehatan desa.<\/li>\n<li>Tertib admnistrasi penduduk yang tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM) untuk terarahnya pemberian bantuan kesehatan pemerintah.<\/li>\n<li>Memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat melalui pengadaan sarana dan prasarana olahraga untuk masyarakat.<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Bidang Pendidikan<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Memelihara dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, merata dan terjangkau bagi anak usia sekolah dengan pemeliharaan dan pengadaan prasarana serta sarana pendidikan.<\/li>\n<li>Mengupayakan pendidikan bagi keluarga kurang mampu atau yang tergolong RumahTangga Miskin (RTM) untuk dapat menyelesaikan pendidikan minimal pada tingkat pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun.<\/li>\n<li>Melaksanakan kegiatan pemilihan siswa dan guru teladan dalam rangka merangsang peningkatan pendidikan.<\/li>\n<li>Menyelenggarakan pembinaan generasi muda melalui jalur pendidikan luar sekolah.<\/li>\n<li>Mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui upaya-upaya pelayanan Perpustakaan Umum, koran dan majalah untuk umum dalam skala desa.<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Bidang Sarana dan Prasarana Penunjang<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Mempertahankan kondisi prasarana jalan dan jembatan yang ada baik jalan desa ataupun dusun dengan mengedepankan partisipasi masyarakat dalam upaya pemeliharaannya.<\/li>\n<li>Mengembangkan dan meningkatkan prasarana jalan dan jembatan yang ada baik jalan desa ataupun jalan dusun untuk meperlancar dan memudahkan transportasi untuk kepentingan masyarakat desa.<\/li>\n<li>Mempertahankan kondisi prasarana irigasi yang ada dengan mengedepankan partisipasi masyarakat dalam upaya pemeliharaannya.<\/li>\n<li>Penerangan jalan.<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Bidang Ketertiban dan Keamanan<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Memperkuat kelembagaan dan sumberdaya manusia, sarana prasarana pertahanan sipil (Hansip), atau satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas).<\/li>\n<li>Memelihara yang sudah ada dan membangun sarana prasarana pos keamanan lingkungan (Poskamling).<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Pengelolaan Sumber Daya Alam, Linkungan Hidup dan Pembangunan Wilayah<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Mengembangkan sumberdaya air dan irigasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik untuk air bersih, irigasi dan kebutuhan lainnya dengan selalu menjaga sumber mata air.<\/li>\n<li>Memberdayakan masyarakat petani, Gapoktan sebagi pemakai air yang berperan penting sebagai pengelola jaringan irigasi dan saluran utama sampai petak tersier termasuk kebijakan pembagian air, pola tanam dan pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada yang difasilitasi pemerintah.<\/li>\n<li>Menentukan batas-batas daerah pemukiman dan batas-batas cagar budaya\/cagar alam sehingga ciri khas daerah dapat dipertahankan.<\/li>\n<li>Membatu upaya pemerintah daerah dalam upaya tertib administrasi pertanahan, tertib hukum pertanahan, tertib penggunaan tanah dan tertib kelestarian daya dukung lingkungan hidup.<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Bidang Penanggulangan Kemiskinan, Perlindungan Sosial dan Peran Perempuan<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Membantu Pemerintah dan pendataan Rumah Tangga Miskin serta membatu tertib administrasi kependudukan terutama keluarga miskin sebagi perlindungan hukum dan terarahnya pelayanan dan perencanaan pembangunan.<\/li>\n<li>Membantu seluruh intervensi dan kebijakan pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan.<\/li>\n<li>Meningkatkan kedudukan dan peran perempuan dalam partisipasinya dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender.<\/li>\n<li>Meningkatkan partisipasi dan kemandirian organisasi perempuan dalam rangka melanjutkan usaha pemberdayaan perempuan serta kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengadaan sarana prasarana penunjangnya.<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Bidang Agama dan Sosial Budaya<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Memantapkan fungsi, peran dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spiritual dan etika dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kemasyarakatan.<\/li>\n<li>Mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan agama melalui peningkatan SDM dibidang pendidikan keagamaan dan peningkatan sarana prasarana yang memadai.<\/li>\n<li>Memberikan penyuluhan, agama terpadu kepada umat Islam\/ Kristen\/ Katholik\/ Hindu\/ Budha\/ Konghucu\/ Kepercayaan di masing-masing (beberapa padukuhan).<\/li>\n<li>Mengembangkan dan melestarikan kelembagaan sosial budaya yang tumbuh di masyarakat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penyediaan sarana prasarana penunjang selayaknya.<\/li>\n<\/ol>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>STRATEGI PEMBANGUNAN KALURAHAN Arah kebijakan pembangunan Kalurahan Sendangtirto Tahun 2022&ndash;2027 dalam rangka mengemban misi dan mewujudkan visi pembangunan yang telah ditetapkan, pada bidang-bidang pembangunan adalah sebagai berikut : Bidang Pelayanan Umum Pemerintah Kalurahan Meningkatkan jiwa pengabdian dan kesetiaan segenap aparatur pemerintahan Kalurahan sesuai dengan cita-cita perjuangan bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Menata [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":46,"featured_media":533,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-530","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/530","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/users\/46"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=530"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/530\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media\/533"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=530"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=530"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=530"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}