{"id":3635,"date":"2026-08-06T07:00:40","date_gmt":"2026-08-06T07:00:40","guid":{"rendered":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/?p=3635"},"modified":"2026-08-06T07:00:40","modified_gmt":"2026-08-06T07:00:40","slug":"candi-klodangan-sebagai-struktur-cagar-budaya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/2026\/08\/06\/candi-klodangan-sebagai-struktur-cagar-budaya\/","title":{"rendered":"CANDI KLODANGAN SEBAGAI STRUKTUR CAGAR BUDAYA"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Candi Klodangan terletak di Dusun Klodangan, Sendangtirto, Berbah, Sleman. Candi Klodangan ditemukan pada tanggal 3 Juni 1998. Penemuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan ekskavasi dan penyelamatan. Kegiatan ekskavasi yang pernah dilakukan oleh SPSP DIY selama 2 tahap, yaitu tahap pertama tanggal 20-29 Juli 1998 dan tahap kedua tanggal 14-19 Februari 2000. Candi ini diperkirakan berasal dari abad IX-X M, yang telah ditinggalkan pendu\u00ackungnya sebelum selesai dibangun.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Candi Klodangan terbuat dari batu putih (tuff) dengan denah 7,5 x 7,5 m, berada pada kedalaman 120 cm di bawah permukaan tanah. Luas kompleks candi ini sekitar 8 meter x 9,5 meter. Secara keseluruhan situs ini bisa dikatakan belum dapat ditemukan bentuknya. Tampaknya sebagian besar batuan pembentuk struktur candi telah hilang atau hancur. Beberapa bagian pondasi candi memang berhasil ditemukan. Namun bagian kaki, tubuh, dan puncak candi tidak berhasil ditemukan. Batuan yang ditemukan memang dapat dikatakan membentuk struktur tertentu, namun belum dapat dipastikan bagaimana struktur yang sesungguhnya. Pada kompleks situs ini terdapat dua petak lubang galian. Satu merupakan galian besar yang tampaknya berusaha menampakkan candi utama (induk), sementara galian yang lain merupakan lubang yang menampakkan salah satu struktur pondasi atau bagian kaki candi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Candi Klodangan ditemukan pada tanggal 3 Juni 1998. Penemuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan ekskavasi dan penyelamatan. Kegiatan ekskavasi yang pernah dilakukan oleh Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Daerah Istimewa Yogyakaarta selama 2 tahap, yaitu tahap pertama tanggal 20-29 Juli 1998 dan tahap kedua tanggal 14-19 Februari 2000. Candi ini diperkirakan berasal dari abad IX-X M, yang telah ditinggalkan pendu\u00ackungnya sebelum selesai dibangun, karena sampai saat ini tidak dijumpai adanya komponen bangunan secara lengkap. Ditinjau dari sisi arkeologi, merupakan bangunan candi dari pengaruh Hindu, yang latar belakang keagamaannya belum jelas, karena minimnya temuan yang mengarah ke sifat keamaan Hindu atau Budha.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Candi Klodangan telah ditetapkan sebagai cagar budaya dengan SK Bupati 14.7\/Kep.KDH\/A\/2017 pada tanggal 6 Febuari 2017.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Candi Klodangan terletak di Dusun Klodangan, Sendangtirto, Berbah, Sleman. Candi Klodangan ditemukan pada tanggal 3 Juni 1998. Penemuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan ekskavasi dan penyelamatan. Kegiatan ekskavasi yang pernah dilakukan oleh SPSP DIY selama 2 tahap, yaitu tahap pertama tanggal 20-29 Juli 1998 dan tahap kedua tanggal 14-19 Februari 2000. Candi ini diperkirakan berasal dari [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":152,"featured_media":3636,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[76],"tags":[],"class_list":["post-3635","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-warisan-budaya-benda"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3635","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/users\/152"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3635"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3635\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3637,"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3635\/revisions\/3637"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3636"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3635"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3635"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/sendangtirtosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3635"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}